PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENERIMAAN ANGGOTA SAKA WIRA KARTIKA BARU
PRASWIRA Kayen - Berdasarkan Program Kerja Tahunan Saka Wira Kartika TP 2017/2018 tentang Penerimaan Calon Anggota Saka Wira Kartika Kec. Kayen Tahun 2018, diberitahukan bahwa Saka Wira kartika Ranting Kec. Kayen memberikan kesempatan kepada Siswa/siswi SMA/MA/SMK/Sederajat untuk di didik menjadi Anggota Saka Wira kartika Ranting Kayen Tahun 2018 dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
I. KETENTUAN PENERIMAAN
a. Para Calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan atau tidak benar).
b. Anggota Pramuka Penegak & Pandega.
c. Jika tidak masuk tanpa keterangan 3 kali berturut-turut maka bersedia untuk dikeluarkan dan Badge, Kaos, Wing dan Ring (Jika sudah Mendapatkan) Akan diambil oleh pengurus Saka Wira Kartika Kayen.
d. Bersedia membayar iuran setiap pertemuane. Bersedia mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Saka Wira Kartika Kayen maupun kwarran.
II. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia.
b. Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandasakan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
c. Mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
d. Sehat jasmani dan rohani.
e. Tidak pernah terlibat Narkotika dan obat-obatan terlarang
a. Para Calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan atau tidak benar).
b. Anggota Pramuka Penegak & Pandega.
c. Jika tidak masuk tanpa keterangan 3 kali berturut-turut maka bersedia untuk dikeluarkan dan Badge, Kaos, Wing dan Ring (Jika sudah Mendapatkan) Akan diambil oleh pengurus Saka Wira Kartika Kayen.
d. Bersedia membayar iuran setiap pertemuane. Bersedia mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Saka Wira Kartika Kayen maupun kwarran.
II. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia.
b. Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandasakan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
c. Mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
d. Sehat jasmani dan rohani.
e. Tidak pernah terlibat Narkotika dan obat-obatan terlarang
III. PERSYARATAN LAIN
a. Siswa/siswi SMA/MA/SMK/Sederajat/PT yang menjadi anggota Gerakan Pramuka Golongan, Penegak atau Pandega di Pangkalannya masing-masing.
b. Siswa/siswi SMA/MA/SMK/Sederajat/ PT non anggota Gerakan Pramuka tetapi memliki minat untuk menjadi anggota Saka Wira Kartika KORAMIL Kayen.
c. Memperoleh persetujuan dari Orangtua atau Wali.
IV. PERSYARATAN PENDAFTARAN
Calon datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan membawa / menggunakan :
1.Membawa Formulir pendaftaran yang telah di dan di tanda tangani oleh calon.
2.Membawa Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
3.Membawa Surat Pernyataan menjadi angota Saka Wira Kartika (Untuk no 1-3 khusus bagi pendaftar ofline. Bagi pendaftar Online Surat Pernyataan Orang Tua/Wali dan Surat Pernyataan menjadi angota Saka Wira Kartika dapat diisi saat kegiatan dimulai)
4. Membawa Pas Foto 3x4 Berwarna 2 Lembar dan 2x3 berwarna 2 lembar, Background Merah Seragam Pramuka Lengkap tanpa menggunakan Topi/Baret.
5. Menggunakan Seragam Pramuka lengkap dengan Setangan Leher
6. Menggunakan sepatu dan kaos kaki warna hitam.
7. Menggunakan ikat pinggang warna hitam
8. Calon dilarang menggunakan aksesoris apapun terkecuali jam tangan.
V. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
a. Pendaftaran OfflineCalon dapat mendaftar di Sanggar Saka Wira kartika / kantor Koramil 04 Kec. Kayen
Hari : Jum'at-Minggu
Tanggal : 23-25 Februari 2018
Pukul : 14.00 – 16.00 Wib
b. Pendaftaran OnlineUntuk pendaftaran Klik Disini
VI. INFORMASI Informasi yang perlu ditanyakan dapat langsung datang ke Sanggar Saka Wira Kartika Kayen Atau dapat menghubungi :Kak Yono : 082 325 923 777
Tidak ada komentar:
Posting Komentar